Pergeseran Bioenergi: Peran Indonesia yang Muncul di Asia Tenggara

Oleh Feiral Rizky Batubara, Dewan Penasihat, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI); Ketua Dewan Pembina Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI)

Pergeseran besar dalam arah menciptakan ruang baru untuk pertumbuhan. Peralihan Indonesia dari B50 ke E50 pada awalnya mungkin tampak sebagai babak baru dalam upaya jangka panjang negara ini untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor. Namun pentingnya transisi ini lebih dari sekedar persentase biodiesel atau etanol yang dicampur ke dalam bahan bakar. Indonesia mulai membangun hubungan yang berbeda dengan sumber daya hayati, dimana pertanian, energi, industri dan teknologi dapat semakin menjadi bagian dari sistem ekonomi yang sama. Oleh karena itu, instruksi Presiden Prabowo Subianto pada bulan September 2026 untuk mempersiapkan penerapan E50, setelah penerapan B50 secara nasional, patut dilihat tidak hanya sebagai kebijakan bahan bakar, namun sebagai sinyal awal menuju ekonomi bioenergi yang lebih luas. Pertanyaan strategisnya bukan lagi sekedar berapa banyak bahan bakar impor yang bisa digantikan oleh Indonesia. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia dapat mengubah basis sumber daya hayatinya yang sangat besar menjadi sumber kemampuan industri, ketahanan ekonomi, dan otonomi strategis yang lebih besar.

Waktunya penting karena sistem energi global sedang mengalami pergeseran. Keamanan energi sekali lagi menjadi perhatian utama bagi pemerintah karena ketegangan geopolitik, gangguan pengiriman barang, ketidakstabilan harga komoditas, dan kerentanan rantai pasokan memperlihatkan keterbatasan sistem energi yang dibangun terutama berdasarkan efisiensi dan perdagangan global. Oleh karena itu, biofuel dipertimbangkan kembali tidak hanya sebagai instrumen dekarbonisasi, namun juga sebagai instrumen ketahanan energi, pembangunan pertanian, dan kebijakan industri dalam negeri. Brazil telah membangun industri etanol yang signifikan secara global melalui tebu, sementara Amerika Serikat telah mengembangkan ekosistem biofuel yang sangat besar yang terhubung dengan pertanian, teknologi, dan penyulingan. Di Asia Tenggara, negara-negara seperti Thailand, Malaysia dan Vietnam juga menggunakan biofuel untuk mengurangi paparan impor minyak dan memperkuat rantai nilai dalam negeri. Indonesia memasuki pergeseran global ini dengan skala dan titik awal yang berbeda. B50 telah menciptakan pasar biodiesel dalam negeri yang besar, sementara E50 dapat menciptakan sinyal permintaan yang sama besarnya terhadap etanol. Jika diterapkan dengan baik, Indonesia pada akhirnya bisa menjadi salah satu pasar bioenergi terintegrasi terpenting di dunia.

Di sinilah persepsi internasional terhadap Indonesia bisa mulai berubah. Selama berpuluh-puluh tahun, ekonomi global memandang Indonesia melalui kacamata yang ada di bawah tanahnya: batu bara, nikel, tembaga, bauksit, timah, dan sumber daya alam lainnya. Peningkatan perekonomian negara ini sering dikaitkan dengan kemampuannya mengekspor komoditas dan, baru-baru ini, mendorong pengolahan hilir menjadi kegiatan industri yang bernilai lebih tinggi. Bioenergi memperkenalkan proposisi yang berbeda. Sebagian besar sumber daya strategis tidak diambil dari dalam tanah, melainkan dibudidayakan, dipanen, dan terus diperbarui. Tebu, singkong, jagung, sorgum, kelapa sawit, sisa pertanian dan bentuk biomassa lainnya dapat menjadi masukan bagi sistem energi dan industri. Hal ini membuka kemungkinan adanya bentuk hilirisasi baru, yang bersifat biologis dan bukan geologis. Indonesia semakin dapat dilihat tidak hanya sebagai negara yang kaya sumber daya, namun juga sebagai negara yang mampu mengkonversi sumber daya hayati menjadi energi strategis dan kemampuan industri.

B50 memberikan landasan penting karena menunjukkan bagaimana mandat pemerintah dapat menciptakan pasar domestik yang besar dan dapat diprediksi. Sejak penerapan B50 secara nasional pada bulan Juli 2026, Indonesia telah secara efektif mengubah biodiesel berbasis kelapa sawit dari instrumen kebijakan energi menjadi komponen utama sistem bahan bakar nasional. E50 berpotensi melakukan hal serupa untuk etanol, namun nilai strategisnya akan bergantung pada apa yang terjadi di balik mandat tersebut. Jika Indonesia hanya mengimpor etanol untuk memenuhi persyaratan pencampuran, negara tersebut dapat mengurangi salah satu bentuk ketergantungan pada minyak bumi sekaligus menciptakan bentuk ketergantungan eksternal lainnya. Peluang sebenarnya terletak pada pembangunan ekosistem domestik di balik E50: budidaya bahan baku, produktivitas pertanian, fasilitas pemrosesan, teknologi fermentasi, logistik, penyimpanan, distribusi, manufaktur peralatan, pembiayaan dan penelitian. Oleh karena itu, mandat ini harus dipahami sebagai awal dari kurva pembelajaran industri, bukan akhir dari program energi.

Kurva pembelajaran tersebut juga harus dikelola secara progresif. E50 tidak harus diperlakukan sebagai lompatan teknologi tunggal. Indonesia dapat menetapkan tonggak sejarah yang memungkinkan produsen, petani, penyedia teknologi, produsen kendaraan, distributor dan regulator untuk belajar bersama. Hal ini penting karena kemampuan industri jarang diciptakan melalui pengumuman kebijakan saja. Hal ini tercipta melalui permintaan berulang, investasi, eksperimen, dan skala. Jalur pencampuran yang dapat diprediksi memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada investor untuk membangun kapasitas pengolahan, memberikan insentif kepada petani untuk mengembangkan pasokan bahan baku, dan memberikan alasan bagi produsen dalam negeri untuk berinvestasi pada peralatan dan teknologi. Dalam hal ini, E50 dapat menjadi target energi dan target industri. Persentase memang penting, namun kemampuan yang dibangun di balik persentase tersebut jauh lebih penting.

Pertanyaan tentang bahan baku akan menjadi inti dalam menentukan apakah visi ini akan menjadi peluang ekonomi atau sekadar program substitusi impor. Indonesia memiliki basis sumber daya hayati yang luas, namun tidak semua bahan baku yang tersedia secara otomatis diarahkan ke energi. Ketahanan pangan, tata kelola lahan, ketersediaan air, kelestarian lingkungan dan produktivitas pertanian harus tetap menjadi bagian dari upaya ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan nilai ekonomi tambahan dari biomassa tanpa menciptakan kerentanan baru dalam sistem pangan dan lahan. Inilah sebabnya mengapa hilirisasi biologis menjadi penting. Hilirisasi tidak selalu berarti menggali bumi lebih dalam. Bisa juga berarti mengolah apa yang tumbuh dari bumi dengan lebih cerdas. Tantangan industri adalah beralih dari sumber daya hayati mentah ke produk yang bernilai lebih tinggi, dari residu menjadi energi, dari hasil pertanian menjadi bahan baku industri, dan pada akhirnya dari biomassa menjadi bioekonomi domestik yang canggih.

Dimensi regional juga sama pentingnya. Asia Tenggara telah menjadi laboratorium penting bagi kebijakan bioenergi, namun kawasan ini belum memiliki model tunggal. Thailand telah mengembangkan pengalaman luas dalam bidang etanol dan gasohol, Malaysia memiliki kemampuan yang kuat dalam biodiesel berbasis kelapa sawit, dan Vietnam sedang memperluas pencampuran etanol. Indonesia memiliki kombinasi aset lain: pasar energi dalam negeri yang sangat besar, basis pertanian yang besar, pengalaman menerapkan B50 pada skala nasional, dan pemerintah kini mempertimbangkan E50 sebagai bagian dari strategi kemandirian energi yang lebih luas. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi konsumen biofuel terbesar di kawasan, namun juga menjadi salah satu negara yang membantu membentuk arsitektur bioenergi di kawasan, termasuk standar, teknologi, investasi, rantai pasokan, dan potensi perdagangan regional.

Kemungkinan tersebut sangat penting bagi otonomi strategis Indonesia. Otonomi strategis tidak berarti memproduksi segala sesuatunya di dalam negeri atau menarik diri dari pasar internasional. Hal ini berarti memiliki kemampuan dalam negeri yang memadai dan pilihan eksternal yang memadai untuk mencegah sistem ekonomi penting menjadi terlalu bergantung pada satu sumber, pemasok, atau hubungan geopolitik. Bioenergi dapat berkontribusi terhadap otonomi tersebut karena menghubungkan ketahanan energi dengan kemampuan pertanian dan pengembangan industri. Jika Indonesia dapat memproduksi lebih banyak bahan bakunya sendiri, mengembangkan teknologi pengolahan dalam negeri, memproduksi lebih banyak peralatan yang diperlukan dan membangun industri bioenergi yang kompetitif, maka manfaat dari kebijakan ini akan lebih dari sekedar tangki bahan bakar. Hal ini memperkuat kemampuan negara untuk mengelola guncangan eksternal sekaligus menciptakan peluang baru untuk investasi dan keterlibatan ekonomi regional.

Oleh karena itu, peluang yang lebih besar bukan sekedar menjadi negara yang mengkonsumsi lebih banyak biofuel. Tujuannya adalah menjadi negara yang memahami bagaimana membangun perekonomian berbasis sumber daya hayati. Hal ini memerlukan koordinasi antara kebijakan energi, pertanian, industri, transportasi, teknologi, keuangan dan perdagangan. Hal ini juga membutuhkan perubahan dalam cara mengukur kesuksesan. Pertanyaan yang relevan bukan hanya berapa liter minyak bumi yang diganti, namun juga seberapa besar kemampuan domestik yang dihasilkan dari setiap liter biofuel. Jika E50 menciptakan pasar pertanian, industri pengolahan, perusahaan teknologi, produsen peralatan, jaringan logistik dan peluang investasi baru, maka dampaknya akan diukur tidak hanya pada pengurangan impor bahan bakar namun juga pada kapasitas ekonomi baru.

B50 membuka jalan. E50 dapat membawa Indonesia dari kebijakan bahan bakar menuju kebijakan industri, dan dari pemanfaatan sumber daya menuju perekonomian bioenergi yang lebih luas. Dunia telah menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mendefinisikan Indonesia berdasarkan apa yang ada di bawah tanahnya. Babak selanjutnya mungkin akan semakin ditentukan oleh apa yang dapat dikembangkan, diproses, dan diubah oleh Indonesia. Jika Indonesia dapat mengubah biomassa menjadi energi, energi menjadi industri, dan industri menjadi kemampuan strategis, bioenergi akan menjadi lebih dari sekedar instrumen ketahanan energi. Hal ini dapat menjadi fondasi ketahanan perekonomian Indonesia dan posisinya dalam lanskap energi Asia Tenggara yang terus berubah.